“Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, daya beli yang terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya, harus kita lindungi,” tegas Suahasil.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menambahkan, masuknya beras ilegal harus diwaspadai karena tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan perdagangan, tetapi juga dapat berdampak terhadap petani dalam negeri.
“Kalau ada impor seperti ini, penyakitnya harus kita waspadai. Kemudian, ini juga merugikan petani,” kata Amran.
Amran menegaskan bahwa dari aspek jumlah produksi, Indonesia telah mencapai swasembada beras. Namun, ia menyayangkan masih adanya beras yang masuk secara ilegal.
Selain menindak 30 kontainer tersebut, pemerintah juga terus memproses hukum 102 tersangka terkait tindak pidana pangan. Ratusan tersangka ini telah diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti dan dihukum sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kemarin kami sudah kirim kepada Pak Kapolri, ini tersangkanya. Mudah-mudahan ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkas Amran.
Herman Yakub.














