SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah membangun sinergi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari PT Sinergi Maju Bersama, PT Samudra Berhasil Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, PT Basel Mining Sejahtera, PT Sinar Sejahtera Perkasa, PT Mitra Gapura Mandiri, PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera, serta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.
Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Firmansyah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembahasan draf PKS ini bertujuan menyelaraskan mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dalam mendukung penguatan perlindungan sosial melalui program jaminan kesehatan yang didanai dari alokasi dana CSR perusahaan pada tahun 2026.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan semata, tetapi juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.














