“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Firmansyah.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan accounting untuk mengikuti pembahasan draf PKS ini. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, serta penyelarasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dikaji secara menyeluruh sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.
Firmansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR dengan total sasaran kurang lebih sebanyak 4.473 jiwa penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.
Menutup kegiatan tersebut, Firmansyah berharap pembahasan draf PKS dapat segera ditindaklanjuti hingga proses penandatanganan kerja sama, sehingga komitmen yang telah dibangun bersama perusahaan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
















