SEKILASINDONEWS.COM. Pemerintah Kabupaten Bangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/4/2026).
Dokumen laporan keuangan itu diserahkan langsung Bupati Bangka Fery Insani kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, di kantor BPK RI Pangkalpinang.
Dalam kesempatan itu, Fery mengakui penyerahan LKPD tahun ini mengalami keterlambatan akibat kendala dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah.
“Maaf atas keterlambatan penyerahan LKPD ini dikarenakan ada kendala yang kami hadapi dalam proses penyusunannya,” kata Fery.
Ia mengatakan, Pemkab Bangka menyadari laporan yang disampaikan masih perlu penyempurnaan. Karena itu, pihaknya meminta masukan dari BPK agar kualitas laporan keuangan daerah semakin baik.
“Kami mengharapkan tanggapan, dukungan, dan saran dari BPK dalam penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” ujarnya.
Fery menegaskan, Pemkab Bangka akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar penyusunan laporan dapat dilakukan lebih tepat waktu dan akurat.
Menurut dia, opini audit BPK menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, terutama untuk mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
















