SEKILASINDONEWS.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang resmi memulai pengumpulan zakat Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan fundraising tahunan itu digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin membuka kegiatan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners.
Sebagai bentuk komitmen, Saparudin dan Dessy menjadi pihak pertama yang menunaikan zakat secara simbolis.
Momentum itu sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat Ramadan tahun ini oleh Baznas Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Saparudin mengatakan kegiatan fundraising ini telah memasuki tahun kelima pelaksanaan.
Ia menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial keagamaan untuk membantu masyarakat yang masuk kategori mustahik.
“Zakat menjadi kewajiban umat Muslim dan memiliki peran penting dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana tertuang dalam Surah At-Taubah ayat 60. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
Menurut dia, Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat telah menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran dengan baik kepada fakir miskin, janda, musafir, dan golongan mustahik lainnya.
















