Saparudin juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal yang telah memenuhi nisab.
“Kami mengajak ASN menyalurkan zakat melalui Baznas agar distribusinya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.
Pemkot Pangkalpinang, lanjut dia, terus mendorong transparansi pengelolaan zakat guna menjaga kepercayaan publik. Setiap calon penerima zakat diverifikasi melalui pemeriksaan administrasi, survei lapangan, hingga audit lembaga.
“Semua mustahik diverifikasi secara cermat dan pengelolaan Baznas juga diaudit. Transparansi ini penting agar masyarakat yakin dan percaya,” pungkasnya.
Redaksi.
















