Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaPemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Koordinasi Penyelesaian Status Lahan Kubur

×

Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Koordinasi Penyelesaian Status Lahan Kubur

Sebarkan artikel ini
Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Koordinasi Penyelesaian Status Lahan Kubur

Kepala Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar, menjelaskan bahwa hasil koordinasi menghasilkan dua solusi utama.

Pertama, legalitas lahan akan dituntaskan oleh lurah dan camat setempat. Kedua, akan dilakukan revisi tata ruang untuk menyesuaikan fungsi lahan dengan peruntukannya.

“Kami harap proses ini rampung dalam 30 hari ke depan agar pelayanan publik terkait lahan pemakaman tidak terganggu,” jelas Shulby.

Persoalan lahan kubur di Air Kepala Tujuh sudah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa bulan terakhir dan sempat dilaporkan ke Ombudsman.

Penyelesaian yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa memberikan solusi jangka panjang yang efektif. (*)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional