“Hari ini kami sampaikan kepada para bakal calon mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan,” ujar Sobarian.
Rapat tersebut diikuti perwakilan partai politik, instansi pemerintah, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Subekty mengingatkan seluruh pihak agar memastikan tahapan ini berjalan tanpa hambatan.
“Tadi kita dengarkan bersama penjelasan dari KPU Provinsi. Jangan sampai ada kendala administratif yang bisa menghambat proses pencalonan,” tegasnya.
Pilkada Ulang 2025 digelar sebagai bagian dari penataan kembali tahapan pemilu sesuai aturan perundang-undangan.
KPU membuka ruang koordinasi terbuka untuk memastikan seluruh pihak memahami dan menaati prosedur pendaftaran.(Red)


















