Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaPemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Kaji Revisi Aturan RT/RW

×

Pemkot Pangkalpinang Kaji Revisi Aturan RT/RW

Sebarkan artikel ini
Pemkot Pangkalpinang Kaji Revisi Aturan RT/RW

Selain itu, Subekti menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung pengurus RT dan RW tetap dipertahankan.

Ia juga menyinggung soal kriteria usia dan pendidikan pengurus yang saat ini tercantum dalam aturan Kemendagri.

Menurutnya, perlu ada penyesuaian agar tidak membatasi partisipasi warga, mengingat banyak pengurus RT/RW yang pendidikan formalnya belum lengkap.

“Masih banyak pengurus RT dan RW yang hanya lulusan SMP atau belum menyelesaikan pendidikan formal. Oleh karena itu, regulasi harus realistis dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat,” tutupnya.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PPPAKB, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dan jajaran pemerintahan lainnya. (*)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional