SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengambil langkah penting dalam penyusunan regulasi pendanaan pendidikan dengan melibatkan Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung.
Untuk membahas draf Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait isu tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengunjungi kantor Ombudsman pada Senin (18/11/2024).
Budi Utama mengungkapkan, diskusi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Kami membahas secara rinci draf regulasi, termasuk revisi diksi yang berkaitan dengan sumbangan dan bantuan dari orang tua wali serta donatur, agar lebih jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Budi, penyusunan Perwako ini didasarkan pada kebutuhan untuk mendukung pengembangan karakter siswa di sekolah. Ia memastikan perubahan dalam draf regulasi akan segera dilakukan guna menciptakan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada hasil.
Tahap berikutnya, lanjut Budi, Pemkot Pangkalpinang akan menggelar rapat internal bersama Dinas Pendidikan untuk memfinalisasi draf.
Setelah itu, kata Budi, diskusi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kepala sekolah, komite, paguyuban, orang tua siswa, hingga aparat hukum, demi mendapatkan kesepakatan bersama.