Menurutnya, komitmen pelaksanaan RAD P4GN harus diwujudkan melalui koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, pendampingan, serta penguatan layanan rehabilitasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Ichlas Gunawan, meminta pemerintah kabupaten/kota menjadikan rehabilitasi sebagai langkah nyata dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
“Rehabilitasi ini harus menjadi trigger perlawanan kita terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tiket bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Ichlas.
Ia menjelaskan, rehabilitasi berbasis religi melibatkan tokoh lintas agama, tenaga medis, psikolog, serta berbagai unsur pendukung lainnya. Program tersebut telah berjalan dan diikuti peserta dari sejumlah kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Babel AKBP Trihanto Nugroho mendorong penguatan program yang menyasar kelompok rentan, pembentukan panti rehabilitasi, dukungan APBD, serta koordinasi rutin antarinstansi guna memperkuat pemberantasan narkoba di Bangka Belitung.
Redaksi.
















