Penerbitan Izin Ritel Modern di Basel Dihentikan Sementara, DPMPTSP Beberkan Alasannya
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghentikan sementara penerbitan izin baru ritel modern di wilayah Basel.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi keberlangsungan usaha mikro dan toko tradisional agar tetap mampu bersaing di tengah ekspansi minimarket waralaba yang semakin pesat.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Basel, Caroline Sefriani, mengatakan penghentian izin dilakukan setelah pihaknya menilai pertumbuhan ritel modern yang masif berpotensi menekan pendapatan pelaku UMKM lokal.
“Penghentian izin ritel modern dilakukan setelah melihat perkembangan pesat minimarket waralaba. Kami khawatir hal ini berdampak langsung terhadap pendapatan pelaku UMKM lokal. Pemerintah ingin memastikan roda perekonomian masyarakat kecil tetap berputar,” ujar Caroline, Selasa (25/11).
Caroline menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dan penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Jika ekspansi ritel modern tidak dikendalikan sejak dini, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan usaha dan mematikan toko-toko kecil yang selama ini menjadi sandaran ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
















