Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Amankan 1 Unit PIP Ilegal Jenis Rajuk Tower, Pemilik Ponton Kabur 

×

Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Amankan 1 Unit PIP Ilegal Jenis Rajuk Tower, Pemilik Ponton Kabur 

Sebarkan artikel ini
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Amankan 1 Unit PIP Ilegal Jenis Rajuk Tower, Pemilik Ponton Kabur 

Dua unit PIP ditarik dalam kondisi tidak beraktivitas, sementara satu unit lainnya diamankan karena diduga sedang melakukan penambangan bijih timah secara ilegal.

“Ya, kemarin sore ada tiga unit PIP yang ditarik ke pantai, dua di antaranya tidak beroperasi, sedangkan satu unit diamankan karena diduga beroperasi dan melakukan penambangan ilegal,” ujar Trihanto, Kamis (13/3/2025).

Trihanto menambahkan bahwa sebelum penertiban, tim gabungan telah melakukan patroli di perairan Laut Sukadamai sejak sore sebelumnya dan kembali melanjutkannya pada hari ini.

Patroli ini juga disertai dengan imbauan kepada masyarakat di sekitar perairan dan para penambang untuk menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah tersebut. Jika imbauan tidak dipatuhi, tim gabungan akan mengambil tindakan tegas.

“Pendekatan kami lebih mengarah ke langkah preemtif dan preventif. Jika kami temukan penambangan yang tidak memiliki legalitas, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas,” ujar Kapolres.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit PIP telah diamankan dan diberi garis polisi di pesisir pantai Sukadamai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pekerja dan pemilik ponton tersebut melarikan diri saat akan diamankan.

Sebagai informasi tambahan, PT Timah sebelumnya telah mengeluarkan surat Nomor: 1049/Tbk/Um-3130/25-S2 tertanggal 7 Maret 2025 yang berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Sukadamai. PT Timah Tbk selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) meminta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sebagai langkah penegakan hukum, sebanyak 200 personel gabungan bersenjata lengkap dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal mining di wilayah WIUP PT Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 12 hingga 25 Maret 2025.

Penertiban tambang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penambang ilegal serta melindungi sumber daya alam yang menjadi aset negara.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel