Pengedar Sabu di Toboali Tumbang Lagi, Polisi Amankan 21,42 Gram Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Bangka Selatan kembali menangkap seorang pengedar sabu yang diduga kerap beraksi di wilayah Toboali dan sekitarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 21,42 gram sabu yang telah dikemas dan siap edar.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkoba yang berhasil dibongkar di Toboali dalam beberapa bulan terakhir, menegaskan bahwa peredaran sabu di kawasan itu masih marak dan menjadi fokus perhatian aparat kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, membenarkan penangkapan terhadap pengedar sabu tersebut. Ia menyebut, pelaku yang diamankan berinisial CD (33) ditangkap di rumahnya di Jalan Dr. Wahidin, Kampung Bukit, Toboali, pada Rabu (19/11/2025) pukul 21.30 WIB.
“Benar, kami mengamankan satu orang pelaku di Kampung Bukit yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket sabu siap edar,” ujar Defriansyah, Kamis (20/11/2025).
Defri menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih di kantong sweater kuning yang dikenakan pelaku.
Tak berhenti disitu, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Dari atas lemari, polisi kembali menemukan paket sabu dalam berbagai ukuran, kotak rokok berisi paket tambahan, plastik klip kosong, dua sekop pipet, dan dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke paket kecil.





















