Dalam kesempatan ini, Raja Juli Antoni melaporkan bahwa pihaknya telah mencabut 22 izin PBPH dengan luas 1.012.016 ha, yang merupakan tindak lanjut atas kesimpulan rapat terbatas yang digelar sehari sebelumnya.
Jika digabungkan dengan penertiban PBPH sebelumnya seluas 500 ribu ha, total luas lahan yang telah ditertibkan sejak 3 Februari 2025 sampai saat ini telah mencapai 1,5 juta ha.
“Dalam satu tahun kepemimpinan Bapak Presiden, kami telah tertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” kata Raja Juli.
Selain melaporkan perkembangan penertiban PBPH, Raja Juli juga mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi aktor-aktor di balik hanyutnya kayu-kayu gelondongan kala banjir badang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.
“Sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut, yang nanti tentu secara hukum akan berproses dengan kepolisian. Tentu dengan koordinasi dengan Satgas PKH seperti yang tadi disepakati,” pungkasnya.
Herman Yakub.

















