“Kalau pemiliknya namanya Juge, Pak. Dia mantan polisi,” ujar warga lainnya.
Sementara excavator yang digunakan untuk menambang disebut milik seseorang bernama Wanda.
“PC-nya milik Wanda,” tambah warga lain.
Dari keterangan warga, tambang timah ilegal tersebut sudah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kanit Tipidter Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut dipastikan ilegal karena berada di tengah pemukiman dan tidak mengantongi izin.
“Kalau kita lihat, ini jelas di tengah pemukiman dan tidak mungkin ada izinnya. Maka jika aktivitas ini masih berlanjut, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Namun, polisi saat ini belum melakukan tindakan lebih lanjut karena masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
“Kami minta masyarakat segera membuat laporan kepolisian agar bisa kami proses. Kami juga akan lakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar untuk mendalami informasi terkait tambang ini,” pungkas Ipda Peres. (*)
















