Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Diduga Sodomi 9 Santri Terancam 20 Tahun Penjara

×

Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Diduga Sodomi 9 Santri Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Diduga Sodomi 9 Santri Terancam 20 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Diduga Sodomi 9 Santri Terancam 20 Tahun Penjara

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Tahfidz Quran di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan santri laki-laki di bawah umur.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis (22/5/2025) lalu, setelah salah seorang pengasuh di Pondok Pesantren tersebut melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Payung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.

“Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto dalam konferensi pers di ruang Aula SS Mapolres Bangka Selatan, Selasa (27/5/2025).

Menurut pengakuan tersangka, sebanyak 9 orang santri telah menjadi korban aksi bejatnya, seluruhnya adalah anak di bawah umur. Bahkan, salah satu santri dilaporkan menjadi korban sodomi pelaku sebanyak lima kali. Kejadian tragis ini disebut-sebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang