Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Sodomi Santri Berulang Kali, Iming-iming Uang dan HP
BANGKA SELATAN – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) Yayasan Tahfidz Quran di wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG alias Guntur (40) terancam hukuman berat setelah diduga melakukan sodomi berulang kali terhadap santri.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pengasuh di yayasan tersebut melaporkan aksi bejat pelaku atas dugaan pencabulan ke Polsek Payung.
Hal ini disampaikan Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto saat konferensi pers di Mapolres Bangka Selatan, Selasa (27/5/2025).
“Pelaku diketahui merupakan pimpinan dari pondok pesantren tersebut,” ujar Agus Arif.
Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban uang, pakaian, hingga menjanjikan akan memberikan handphone (HP). Iming-iming ini diberikan agar para santri mau menuruti nafsu bejat pelaku.
“Sementara untuk jumlah korban masih kita dalami, yang jelas korban lebih dari satu orang dengan berbagai cara dan dengan berbagai modus yang telah direncanakan oleh pelaku,” terang AKBP Agus.
Berdasarkan keterangan dari para korban, lanjut Kapolres, kejadian ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2024. Korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai santri dan pimpinan ponpes.