“Dimana isi edaran itu diantaranya agar seluruh masyarakat itu bisa mengibarkan bendera mulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 sesuai edaran tersebut,” katanya.
Haris juga menambahkan, selain seluruh masyarakat, dirinya juga mengimbau untuk para OPD, camat, lurah serta organisasi masyarakat untuk ikut serta menyemarakkan Hari Kemerdekan ini agar menambah kemeriahan dan semangat nasionalisme seluruh lapisan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Mudah-mudahan, dengan terpasangnya Bendera Merah Putih bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk terus bangga membangun Kabupaten Bangka Selatan yang lebih maju,” pungkasnya.















