Eko menjelaskan bahwa daya pembangkit listrik di Pulau Bangka masih mencukupi kebutuhan listrik, namun apabila terjadi gangguan pada kabel laut atau SUTT 150 kV, sistem kelistrikan di Pulau Bangka bisa mengalami defisit dan berpotensi menyebabkan pemadaman.
“Saat ini daya mampu pembangkit listrik di Sistem Bangka masih mencukupi, namun jika terjadi pemeliharaan pada pembangkit atau gangguan pada kabel laut dan SUTT 150 kV, maka pasokan listrik dari Sumatera akan terhambat dan dapat mengakibatkan pemadaman,” ujar Eko.
Dalam sesi tersebut, Manager PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Bangka, Ebtian Apriantoro, mengingatkan tentang larangan aktivitas yang dapat merusak infrastruktur kelistrikan.
Ditegaskan bahwa dalam radius 500 meter dari kabel laut, tidak diperkenankan adanya aktivitas seperti penjangkaran, pengeboran, atau penambangan, yang dapat mengganggu kabel tersebut. Larangan serupa juga berlaku di sekitar Tower SUTT, yaitu tidak boleh ada penggalian dalam radius 50 meter dari tapak tower.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga stabilitas struktur tanah dan menghindari aktivitas yang dapat merusak kabel laut atau tower SUTT. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menanam pohon besar di sekitar jalur SUTT atau membiarkan anak-anak bermain layang-layang di dekatnya,” tambah Ebtian.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga dan kelompok nelayan yang antusias mengikuti pemaparan yang diberikan oleh pihak PLN. Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga diakhiri dengan penyerahan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan di Bangka Barat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan, demi kelancaran pasokan listrik di Pulau Bangka, terlebih dengan mendekatnya Pemilu Kepala Daerah yang akan digelar serentak.