SEKILASINDONEWS .COM— PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Panduan Kerja Teknis (PKT) pengamanan aset kelistrikan, Kamis (23/4/2026), di Pangkalpinang.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas), sekaligus menjamin kelancaran distribusi listrik kepada masyarakat di wilayah Bangka Belitung.
General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, mengatakan sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga keandalan pasokan energi.
“Infrastruktur kelistrikan adalah pilar utama pembangunan. Dengan PKT ini, kami memperkuat perlindungan objek vital nasional yang kami kelola. Sinergi lintas institusi menjadi kunci agar pelayanan publik tetap andal,” ujar Ira.
Ia menambahkan, kepastian keamanan aset listrik turut meningkatkan kepercayaan investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW Bangka Belitung, Anton Wahyu Utomo, menjelaskan kolaborasi ini mencakup upaya preventif dan represif dalam pengamanan aset.
















