“Keandalan sistem kelistrikan sangat bergantung pada keamanan infrastruktur di lapangan. Kolaborasi ini memperkuat langkah pencegahan gangguan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan aset negara,” kata Anton.
Mewakili Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Ditpamobvit Polda Babel Kombes Pol Wahid Kurniawan menegaskan pengamanan Obvitnas merupakan prioritas kepolisian.
“Polri bertanggung jawab mendukung keamanan operasional objek vital nasional, termasuk instalasi kelistrikan. Kami juga mengajak masyarakat turut menjaga infrastruktur ini karena gangguan sekecil apa pun berdampak langsung pada publik,” tegas Wahid.
Melalui kesepakatan ini, PLN dan Polda Babel berharap tercipta sistem pengamanan terpadu yang mampu menjaga keandalan listrik serta mendukung pembangunan ekonomi di Bangka Belitung.
Redaksi.
















