SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Asrama Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Indra Yuska.
Insiden tersebut terjadi saat kunjungan rombongan Satpol PP bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka ke Asrama ISBA Yogyakarta, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Merasa mengalami kekerasan fisik dan perlakuan tidak pantas dari seorang pejabat publik, mahasiswa asal Kabupaten Bangka Selatan itu menempuh jalur hukum dan secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta, dengan nomor laporan LP/B/288/XII/2025/SPKT/Polresta Yogyakarta/Polda DI Yogyakarta, tertanggal 18 Desember 2025 pukul 23.14 WIB.
Dhaifu diketahui merupakan putra dari Dede Adam, Ketua LSM Laskar Pejuang Anti Korupsi (LAKI) sekaligus Ketua Gerakan Rumah Aspirasi (Garuda) Kabupaten Bangka Selatan.
Pasca kejadian, pihak Satpol PP Bangka sempat meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Meski upaya mediasi sempat difasilitasi oleh anggota Polsek Gondomanan, Dhaifu menilai keterangan yang disampaikan pihak terlapor tidak sesuai dengan kronologi kejadian yang dialaminya.
“Malam tadi sekitar pukul 23.14 WIB saya sudah membuat laporan resmi ke Polresta Yogyakarta. Tindakan arogan dan kekerasan seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Dhaifu.
Sebelumnya, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Menurut keterangan korban dan sejumlah saksi, rombongan Satpol PP bersama Sekda Kabupaten Bangka mendatangi Asrama ISBA Yogyakarta dan melakukan sidak ke kamar-kamar mahasiswa.
Dua anggota Satpol PP disebut masuk ke kamar korban tanpa izin, dengan nada tinggi mempertanyakan identitas mahasiswa yang berada di dalam ruangan. Situasi kian memanas ketika Dhaifu mempertanyakan maksud serta dasar hukum sidak tersebut.
Alih-alih mendapat penjelasan, Plt Kasat Pol PP Bangka justru diduga bereaksi dengan sikap arogan dan nada tinggi hingga terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Korban mengaku didorong dan ditampar di bagian pipi. Peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah penghuni asrama dan disebut menimbulkan trauma psikologis, baik bagi korban maupun saksi.
“Saat itu saya sedang berbincang santai dengan teman-teman di kamar. Tiba-tiba mereka masuk tanpa permisi dan langsung marah-marah. Saya hanya bertanya baik-baik, ‘Bapak kok marah-marah, ada apa ya Pak?’, tapi justru memicu kemarahan oknum pejabat tersebut,” tutur Dhaifu.














