Kesaksian senada disampaikan Ara Aryanda, pengurus ISBA Yogyakarta yang berada di lokasi kejadian. Ia membenarkan adanya tindakan arogan dari rombongan Pemkab Bangka dan Satpol PP saat tiba di asrama sekitar pukul 19.00 WIB.
“Rombongan datang tiba-tiba dan langsung melakukan sidak ke seluruh kamar mahasiswa. Mereka masuk ke kamar dengan sepatu, berbicara dengan nada tinggi, dan terkesan arogan. Itu jelas melanggar etika kehidupan asrama,” ujar Ara.
Ia menuturkan, saat rombongan tiba di kamar Dhaifu, sempat terjadi adu argumen. Dhaifu selaku Ketua Asrama ISBA mempertanyakan tujuan serta dasar hukum sidak tersebut. Namun, pertanyaan itu diduga memicu emosi Plt Kasat Pol PP Bangka.
“Plt Kasat Pol PP bahkan melepas rompi yang dikenakan sebelum melakukan pemukulan terhadap Dhaifu. Selain itu, kami juga mendengar adanya kata-kata rasis yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik,” ungkap Ara.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa kedatangan rombongan tersebut tidak didahului koordinasi resmi dengan pengurus ISBA Yogyakarta. Selain itu, tidak ada surat tugas maupun dasar hukum yang diperlihatkan saat sidak dilakukan.
“Kami telusuri, tidak ada surat resmi dari Bupati Bangka. Bahkan disebutkan Bupati Bangka sendiri tidak mengetahui adanya sidak tersebut. Ini jelas membingungkan dan meresahkan mahasiswa,” tegasnya.
Ara menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa aman mahasiswa perantauan, tetapi juga berpotensi merusak citra daerah asal.
“Ini bukan sekadar soal kekerasan fisik. Cara mereka datang dan bertindak arogan telah meninggalkan trauma dan mencoreng nama baik daerah, terutama bagi mahasiswa perantauan. Seharusnya ada etika dan komunikasi yang baik, apalagi ini menyangkut mahasiswa,” katanya.
Peristiwa ini pun menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, khususnya tokoh masyarakat di Bangka Selatan, yang menyoroti sikap dan etika pejabat publik dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama mahasiswa perantauan.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kasat Pol PP Bangka dan Sekda Kabupaten Bangka masih dalam upaya konfirmasi. (*)
















