SEKILASINDONEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bangka Selatan segera diresmikan setelah penantian panjang masyarakat selama 24 tahun. Menjelang momentum tersebut, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid turun langsung mengecek kesiapan kantor sementara kedua lembaga peradilan yang akan beroperasi di Gedung Diklat BKPSDM Pemkab Bangka Selatan.
Bersama Ketua PN Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar dan jajaran Forkopimda, Riza meninjau langsung kondisi bangunan sekaligus memastikan sarana pendukung, infrastruktur dan kesiapan teknis kantor sementara tersebut benar-benar siap digunakan.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional kantor sementara dapat diselesaikan sebelum peresmian.
“Hari ini saya bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat beserta Pak Kapolres dan Pak Kajari, meninjau Balai Diklat ini yang rencananya akan dijadikan kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan sementara,” kata Riza Herdavid saat meninjau lokasi kantor sementara PN dan PA Bangka Selatan, Kamis (8/10/2026).
Riza mengatakan, peresmian PN dan PA Bangka Selatan dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026 secara serentak bersama sejumlah pengadilan baru lainnya di Indonesia dan dijadwalkan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dari total 13 pengadilan baru yang akan hadir di Indonesia, Riza menegaskan dua di antaranya berada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Insyaallah peresmiannya akan dijadwalkan di 30 November mendatang secara serentak oleh Pak Presiden Prabowo dengan sejumlah pengadilan baru lainnya di Indonesia. Dan alhamdulillah, dari 13 pengadilan baru di Indonesia, dua di antaranya ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Riza mengungkapkan, kehadiran PN dan PA di Bangka Selatan menjadi momentum penting bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Bangka ketika membutuhkan layanan peradilan.
Ia mengaku bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA) RI, jajaran Forkopimda dan pihak PN Sungailiat yang telah merespons kebutuhan masyarakat Bangka Selatan.
“Alhamdulillah, asas keadilan itu sudah kita temukan dan titik terangnya ada per hari ini. Ini jawaban atas penantian panjang masyarakat Bangka Selatan selama 24 tahun,” ujar Riza.
Menurutnya, keberadaan dua lembaga peradilan tersebut akan membuat akses masyarakat terhadap keadilan menjadi jauh lebih dekat.














