Sebab selama ini, kata Riza, masyarakat Bangka Selatan yang menghadapi perkara harus menuju wilayah Kabupaten Bangka. Kondisi itu membutuhkan waktu sekaligus biaya perjalanan yang tidak sedikit.
Persoalan tersebut dinilai cukup membebani, terutama ketika masyarakat harus menghadapi perkara dengan nilai relatif kecil tetapi membutuhkan biaya mobilisasi yang besar.
“Setidaknya dengan hadirnya PN dan PA di Bangka Selatan, anggaran tak terduga itu hilang. Masyarakat mencari keadilan cukup di Bangka Selatan saja, tidak perlu ke mana-mana lagi,” tegas Riza.
Untuk memastikan pelayanan peradilan dapat berjalan optimal, Pemkab Bangka Selatan berkomitmen menyelesaikan berbagai fasilitas penunjang di kantor operasional sementara.
Riza mengatakan, pembenahan masih terus dilakukan dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan sebelum peresmian.
Selain sarana fisik, pemerintah daerah juga memastikan aspek mobilisasi, keamanan dan kenyamanan menjadi perhatian dalam persiapan operasional kantor sementara tersebut.
Hal itu dinilai penting agar para hakim dan pegawai yang nantinya bertugas di Bangka Selatan dapat menjalankan pelayanan peradilan secara optimal.
“Masih ada waktu sekitar satu bulan untuk membenahi apa yang kurang agar rekan-rekan hakim dan pegawai yang bertugas dan bekerja nanti bisa merasa nyaman dan bisa memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat Bangka Selatan,” tutur Riza.
Riza berharap kehadiran PN dan PA tidak hanya sekadar menghadirkan gedung atau penambahan lembaga peradilan baru di Bangka Selatan, tetapi menjadi bagian penting dalam memangkas hambatan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan hukum.
“Semoga dengan adanya kantor PN dan PA di Bangka Selatan ini bisa memberikan kepastian kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan tambahan ke daerah lain,” pungkas Riza Herdavid. (*)
















