PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) terus mengintensifkan sosialisasi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) terkait pemberantasan geng motor di seluruh wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bangka Belitung bebas dari aktivitas geng motor atau zero geng motor.
“Ya, sesuai atensi Pak Kapolda, kemarin kita secara serentak dilakukan oleh Polres jajaran dengan mensosialisasi terkait SKB ini. Baik itu ke masyarakat terutama kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di wilayah masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (26/2/2025).
SKB tersebut berisi komitmen bersama unsur Forkopimda Kota/Kabupaten dalam menolak segala aktivitas geng motor. Isinya mencakup larangan aktivitas geng motor yang meresahkan, penyediaan program positif, dan penegakan hukum tegas.
















