Sementara itu, CV EJM membantah informasi yang menyebut hasil penambangan timah di wilayah Sampur dibawa keluar dan tidak diserahkan kepada PT Timah. Pihak EJM menyebut informasi tersebut tidak benar dan meminta pihak yang memiliki bukti untuk menunjukkannya.
Pihak EJM mengatakan hasil penambangan di wilayah tersebut mendapat pengawasan dari panitia dan tim keamanan PT Timah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hasil timah tetap berada dalam mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kita menanggapi yang terjadi di lapangan bahwa pemberitaan itu hoaks, Bang. Kita juga memastikan hasil itu dijaga ketat oleh panitia kita dan tim keamanan PT Timah,” ujar pihak EJM dalam keterangannya.
EJM juga menyebut telah membuat sayembara bagi masyarakat yang mengetahui adanya penambang membawa hasil timah keluar melalui jalur selain PT Timah.
“Kami memberikan Rp 20 juta cash disertakan dengan bukti serta mengusir ponton tersebut untuk tidak bekerja di wilayah Sampur,” katanya.
Pihak EJM kemudian menantang pihak yang menuding adanya ponton EJM membawa hasil timah keluar dari jalur PT Timah agar menunjukkan bukti.
“Kalau dari abang ada bukti bahwa ada ponton EJM bawa timah keluar selain PT Timah, kami kasih imbalan, Bang. Karena CV EJM tegak lurus kepada PT Timah,” tegasnya.
Dalam percakapan yang diterima, seseorang yang mengaku bernama Rama juga membantah dikaitkan dengan sosok bernama Yogi.
“Saya Rama, Bang, bukan Yogi. Pemodalnya saya dengan orangtua, Bang. Ini Yogi siapa ya?” ujarnya.
Rama juga mempertanyakan pihak yang mengaitkan persoalan tersebut dengan CV EJM.
“Dewan mana? Kenapa bisa ke CV Eka Jaya, Bang?” katanya.
Terpisah, Yogi Maulana, oknum anggota DPRD Babel Partai Gerindra juga membantah kalau CV EJM miliknya.
” Mana ada punya ku wo, bukan punya ku ” sangkal Yogi, Selasa malam (11/8/2026).
Sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) wartawan Indonesia harus membuat berita secara akurat dan berimbang dan tidak bertikad buruk sudah melayangkan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (red)
















