Polemik Tambang Samping Kantor BPS, Hasil Produksi Disebut Disalurkan ke PT Timah Lewat CV 26 Pratama
SEKILASINDONEWS.COM – Polemik aktivitas tambang timah di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memunculkan fakta baru. Hasil produksi tambang yang beroperasi di sekitar kawasan samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Selatan disebut masuk ke PT Timah Tbk melalui mitra perusahaan, CV 26 Pratama.
Informasi tersebut disampaikan Heri saat dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan yang sebelumnya menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Satpol PP Bangka Selatan, BKO PT Timah, TNI dan Polri.
Heri mengatakan, tambang yang dikelola Asun selama ini bekerja menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dan hasil produksinya dikirim ke PT Timah melalui CV 26 Pratama.
“Kalau milik Pak Asun memang hasil produksinya masuk ke PT Timah melalui CV 26 Pratama,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) malam.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap aktivitas tambang yang berada di sekitar kawasan perkantoran Pemkab Bangka Selatan, khususnya di samping Kantor BPS.
Sebelumnya, tim gabungan menemukan sedikitnya tiga unit tambang yang beroperasi di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, satu unit disebut memiliki SPK dari PT Timah, sedangkan dua unit lainnya diduga tidak mengantongi SPK.
Saat disinggung mengenai hasil produksi tambang yang disebut tidak memiliki SPK tersebut, Heri mengaku tidak mengetahui ke mana timah hasil penambangan itu dipasarkan.
















