Polisi Buru Dua Terduga Otak Pengoplos Gas Elpiji di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Polisi tengah memburu dua orang yang diduga sebagai otak dari praktek pengoplosan Gas Elpiji di Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedua pelaku utama yang dicari, berinisial P (40) dan H alias A (40), telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini terungkap pada Selasa (24/2/2025), saat aparat kepolisian mengamankan 93 tabung gas Elpiji berbagai ukuran, yang terdiri dari 28 tabung gas subsidi ukuran 3 kg, 60 tabung gas 12 kg, dan 5 tabung gas 5 kg. Penemuan ini diduga terkait dengan aktivitas pengoplosan gas Elpiji bersubsidi.
Kapolsek Bukit Intan Kompol A.R. Banyu Aji, melalui Wakil Kapolsek Iptu Mardiono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi mengarah pada dua nama yang diduga sebagai aktor utama dalam kejahatan ini.
“Kami masih memburu P dan H alias A, yang diduga sebagai otak dari pengoplosan gas Elpiji ini,” ujarnya.
















