Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polres Bangka Tangani 214 Kasus Sepanjang Tahun 2023, Ada Tiga Kasus yang Menonjol

×

Polres Bangka Tangani 214 Kasus Sepanjang Tahun 2023, Ada Tiga Kasus yang Menonjol

Sebarkan artikel ini

Namun, di tahun 2023 ada tiga kasus yang menonjol. tiga kasus tersebut yakni pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka bandar Atri Sandi dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 4 paket besar dengan berat 101,30 gram, lalu pengungkapan kasus BBM ilegal jenis minyak hitam solar dengan barang bukti yang diamankan 20 ton BBM ilegal, dan terakhir pengungkapan kasus kepemilikan senja api.

“Untuk kasus narkoba ditahun 2023 menangani 41 kasus dan di tahun 2022 menangani 37 kasus jadi ada penaikan 4 kasus atau sekitar 9,7 persen. Sedangkan pengungkapan kasus BBM ilegal ada 5 tersangka yakni Ramdani, Deni Kusuma, Sandiago Cahyo, Suprapto dan Muhammad Yusuf. Barang bukti BBM yang diamankan 20 ton BBM ilegal menyerupai solar atau minyak hitam asal Sumatera Selatan serta 4 unit mobil tangki,” ungkapnya.

“Kemudian kasus menonjol lainnya yaitu pengungkapan kepemilikan senjata api dengan tersangka Edi Santoso yang terlibat dalam kasus pencurian. Edi Santoso menyimpan dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 butir peluru aktif,” ujar dia.

Masih kata AKBP Taufik, untuk kasus kecelakaan lalu lintas di tahun ini ada kenaikan 1,1 persen atau 1 kasus yang mana di tahun 2022 terjadi 90 kasus dan di tahun 2023 terjadi 91 kasus, untuk pelanggaran ditahun 2022 sebanyak 7233 tilang dan di tahun 2023 sebanyak 3372 tilang, jadi ada penurunan 53,4 perse atau 3861 tilang.

“Kemudian kasus uang palsu dengan tersangka Rangga dan Akoarius dengan barang bukti uang palsu 10 ikat pecahan uang seratus ribu senilai 95 juta dan 4,95 juta,” pungkasnya.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang