Ia menegaskan, aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Pangkalpinang menjadi perhatian khusus kepolisian.
Penindakan juga akan dilakukan terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah aliran sungai (DAS).
“Tolong juga bantu saya untuk informasi di daerah DAS sungai terkait penambangan. Saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Pemasangan spanduk larangan di sekitar Bandara Depati Amir menjadi bagian dari upaya kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan objek vital.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut.
Red.
















