Polsek Lepar Pongok Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Kawasan Mangrove
LEPONG, SEKILASINDONEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok (Lepong) melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal jenis tungau yang beroperasi di kawasan mangrove Desa Kumbung, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.
Penertiban yang dilaksanakan pada Senin (19/5) sekitar pukul 17.00 WIB ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat setempat yang merasa terganggu akibat aktivitas tambang tersebut.
Aktivitas tambang ilegal ini dinilai mengganggu mata pencaharian warga, khususnya dalam pencarian kepiting sebagai sumber penghidupan utama.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lepong segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua unit mesin tambang jenis Robin yang digunakan oleh pelaku tambang ilegal.
“Kami menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal jenis tungau di kawasan hutan mangrove. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban,” jelas Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, dengan seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (20/5/2025).
















