Penertiban yang dipimpin langsung oleh Ipda Sasongko ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lepar Pongok bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Lepar Pongok.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memastikan kenyamanan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut, seperti pencarian kepiting,” tambah Sasongko.
Lebih lanjut, Sasongko menambahkan, kawasan mangrove dikenal sebagai ekosistem pesisir yang sangat vital. Aktivitas tambang timah ilegal berpotensi merusak habitat alami dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Oleh karena itu, Polsek Lepar Pongok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin resmi. Selain melanggar hukum, kegiatan ilegal ini juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas,” pungkas Sasongko. (*)
















