Sekilasindonews.com // Bangka Selatan Tim opsnal Polsek Payung berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (19/10).
Pada saat penggerebekan tersebut para pelaku yang terdiri dari 4 orang tersebut sedang memakai narkoba diduga jenis sabu, namun yang berhasil tertangkap hanya 2 orang yang terindikasi sebagai Pengedar sedangkan 2 lainnya berhasil kabur diduga sebagai pemakai.
Kapolsek Payung Iptu Husni mengatakan, penangkapan terjadi pada Kamis (19/10) setelah mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batu Betumpang sekira pukul 17.30 wib.
“Penangkapan terjadi pada Kamis (19/10) di sebuah pondok kebun, karena menurut informasi di wilayah tersebut terjadi peredaran narkoba,” ungkapnya, Jum’at (20/10).
Dijelaskan Husni, penangkapan kedua pelaku tersebut, bermula adanya informasi bahwa di Desa Batu Betumpang ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, Kapolsek Payung langsung memimpin penggerebekan tersebut bersama tim Cheetah yang di dampingi oleh Kades Batu Betumpang mendatangi salah satu kebun karet milik warga yakni Win.
Pada saat sedang dilokasi TKP, anggota melihat terdapat 4 orang sedang berada di pondok kebun karet tersebut.
Para terduga pelaku langsung berlari setelah melihat kedatangan tim Cheetah Polsek Payung, tim Cheetah kemudian langsung bergerak cepat dengan mengejar para terduga pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan.
“Para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun atas aksi cepat tim Cheetah kedua pelaku berhasil di tangkap WN (47) dan AP (23) sedangkan kedua pelaku lainnya berhasil kabur,” terangnya.