SEkILASINDONEWS.COM – PT TIMAH Tbk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak 2022 hingga 2025.
Program ini ditujukan untuk melindungi nelayan dari risiko kerja tinggi saat melaut.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT TIMAH Tbk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan tersebut diharapkan memberi rasa aman bagi nelayan serta keluarganya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan ratusan nelayan di daerahnya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT TIMAH Tbk.
Bahkan, sejumlah nelayan telah merasakan manfaat langsung dari program tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan melalui HNSI Bangka mencapai ratusan nelayan.
Program pembiayaan BPJS tenaga kerja untuk nelayan juga sudah mencakup wilayah lain hingga Belitung dan Kundur.
“Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan,” kata Lukman.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tersebut penting untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja di laut.
















