Ia menyebut masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini sangat penting karena masih banyak nelayan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lukman menambahkan, sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang menerima manfaat klaim akibat kecelakaan laut, salah satunya ahli waris nelayan bernama Hasanuddin.
“Kami berharap program ini terus berlanjut karena menjadi bentuk harmonisasi antara pertambangan dan nelayan yang saling bersinergi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi kepedulian PT TIMAH Tbk dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.
Nelayan merupakan kelompok pekerja yang rentan, terutama di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung.
“Program ini sejalan dengan program strategis nasional jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Evi.
Ia berharap program tersebut terus berlanjut dan dapat ditingkatkan sehingga semakin banyak nelayan yang terlindungi.
Redaksi.
















