SEKILASINDONEWS.COM – PT Green Forestry Indonesia (GFI) melualui kuasa hukumnya Andre Siahaan megaskan tidak ada kliennya memberikan sesuatu ke oknum Kejati Babel, Sabtu malam (11/5/2024).
Jawaban ini sekaligus membantah rumor yang beredar sebelumnya yang menyebutkan ada dugaan oknum Kejati Babel menerima sejumlah uang dari Komisaris PT GFI.
Andre saat dikonfirmasi memastikan rumor tersebut tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Agar tidak simpang siur dan tidak mengarah ke tuduhan liar, kami klarifikasi bahwa kami selaku kuasa hukum Komisaris PT Green Forestry Indonesia (GFI) tidak pernah melakukan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,” tegas Andre Siahaan.
















