PT Timah Terima Penghargaan Wajib Pajak Terbesar dari Pemkab Bangka Barat
SEKILASINDONEWS.COM – Kontribusi PT Timah Tbk terhadap penerimaan daerah kembali mendapat pengakuan. Perusahaan pelat merah itu menerima Penghargaan Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kepatuhannya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus dan diterima Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 2025 di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (15/12/2025).
Bupati Markus mengapresiasi seluruh wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, khususnya PT Timah Tbk yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang patuh. Kepatuhan ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi menjadi penopang penting pembangunan daerah. PT Timah Tbk menjadi contoh bagi dunia usaha lainnya,” kata Markus.
Ia menegaskan, PBB-P2 merupakan sumber PAD strategis, terlebih di tengah tantangan fiskal ke depan. Pada 2026, pemerintah daerah diproyeksikan menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sehingga optimalisasi pendapatan lokal menjadi keharusan.















