Dijelaskan Nadia, dirinya bersama dengan istri – istri penambang yang lain menginginkan harga yang dibeli oleh koperasi tersebut harus sesuai dengan harga dipasaran. Setidaknya kisaran 150 ribu atau 160 ribu.
Karena menurutnya, harga yang dibeli oleh koperasi saat ini tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan saat berangkat ke tempat kerja atau ponton.
“Kami hanya ingin menuntut harga timah yang dibeli dengan harga sebesar Rp 150 – 160 ribu per Kg, karena kita tau harga timah sekarang sekitar Rp 180 ribu, sedangkan yang dibeli oleh koperasi hanya Rp 75 ribu, bahkan mereka juga mengambilnya dengan paksa seperti preman,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Sumindar mengatakan apa yang disampaikan oleh perwakilan aksi akan disampaikan ke Bupati Bangka Selatan.
“Kami terima aspirasi mereka, nanti kita sampaikan ke atasan terkait tuntutan mereka, yang pastinya tetap tertib dan damai jangan sampai ada keributan di tengah – tengah masyarakat,” ujar Sumindar. (Riki)