TANJUNG PANDAN – Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta, mulai melakukan pendataan di sejumlah desa di Kabupaten Belitung Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, hal ini dilakukan guna untuk mengidentifikasi lahan-lahan HGU milik PT Foresta Dwikarya Lestari, yang diperuntukkan sebagai kebun plasma masyarakat.
“Jadi, setelah beberapa waktu lalu kita membentuk tim terpadu penyelesaian Polemik PT Foresta ini, sekarang tim terpadu itu sedang mengumpulkan data dan fakta yang ada di lapangan dan sudah mulai terlihat progresnya,” kata Suganda, usai melakukan rapat terpadu, pada Jum’at (13/10/2023).