SEKILASINDONEWS.COM – Sebuah truk misterius tanpa plat nomor yang ditinggalkan pemiliknya di lahan kosong Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, berhasil digerebek jajaran Polres Belitung, Jumat (13/2/2026). Hasilnya mengejutkan, hampir 2 juta batang rokok ilegal siap edar berhasil disita.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyitaan rokok ilegal terbesar di Belitung. Total sebanyak 1.960.000 batang rokok ditemukan dalam tumpukan kardus di bak truk, yang ditutupi terpal. Barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Waka Polres Belitung, Kompol Bagus Kresna Ekaputra, didampingi Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma dan pihak Bea Cukai Tanjungpandan, menegaskan bahwa penyitaan bukan akhir dari penyelidikan. Aparat akan menelusuri jaringan dan aktor intelektual di balik penyelundupan ini.
“Ini pengungkapan terbesar kami, total barang bukti yang kami amankan hampir 2 juta batang rokok ilegal siap edar. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik penyelundupan ini,” kata Kompol Bagus Kresna.














