Polres Belitung menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengganggu pasar resmi dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional. Kami ingin menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi kepentingan publik dan pendapatan negara,” tegas Kompol Bagus Kresna.
Ia menambahkan, penyelidikan akan terus berlanjut. Aparat kini fokus menelusuri jalur distribusi, titik penjualan, serta pihak-pihak yang terlibat di balik kasus hampir 2 juta batang rokok ilegal ini.
Bagus Kresna memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan rokok ilegal di Belitung terbongkar.
“Target kami jaringan rokok ilegal di Belitung harus terungkap tuntas. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran ekonomi yang merugikan negara,” tegas Kompol Bagus. (*)














