Dalam video yang beredar, tampak jelas puluhan Ponton Selam Ilegal berjejer dan memadati perairan di sekitar KIP. Para penambang ini diyakini tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka mutlak masuk kategori ilegal.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan penambangan ilegal yang tepat berada di pinggir KIP, Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv PAM) PT Timah, Gatot, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan.
”Sudah kita tertibkan. Saat ini tim pengamanan masih standby di KIP, antisipasi kalau ada TI Selam yang mendekat akan langsung di tertibkan,” sebut Gatot.
Meskipun telah dilakukan penertiban, maraknya aksi penambangan ilegal ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera berkomitmen menjaga aset negara.
Dikhawatirkan, jika tidak ada penertiban secara menyeluruh, APH baru akan bergerak melakukan razia setelah timbulnya korban jiwa akibat aktivitas penambangan yang sangat membahayakan nyawa para penambang itu sendiri. (*)


















