Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

Ratusan Tower Telekomunikasi di Bangka Selatan Tak Miliki Izin, Kok Bisa! 

×

Ratusan Tower Telekomunikasi di Bangka Selatan Tak Miliki Izin, Kok Bisa! 

Sebarkan artikel ini
Ratusan Tower Telekomunikasi di Bangka Selatan Tak Miliki Izin, Kok Bisa! 
Foto: Ilustrasi

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari ratusan tower pemancar sinyal telekomunikasi yang menjulang tinggi di wilayah ini, hanya 48 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sisanya berdiri tanpa izin dan beroperasi secara ilegal.

Data resmi dari DPMPTSP Bangka Selatan (Basel) mengungkapkan, sejak 2013 hingga 2025, hanya 48 tower yang tercatat dalam sistem SIMBG.

“Sebelum 2013, kami tidak memiliki data karena izin tower diurus oleh masing-masing OPD teknis,” jelas Kartikasari, Plt. Kepala DPMPTSP Basel, Jumat (14/3/2025).

Hal ini menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, pembangunan tower telekomunikasi di wilayah ini nyaris tanpa pengawasan yang memadai.

IMB dan PBG, yang kini menggantikan IMB sesuai dengan UU Cipta Kerja, merupakan instrumen penting untuk mengatur siklus hidup bangunan, mulai dari perencanaan hingga pembongkaran.

PBG khususnya dirancang untuk memastikan bahwa tower dibangun sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Tanpa izin ini, tower-tower tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan bahkan merusak lingkungan.

Kartikasari memaparkan, dari 48 tower yang tercatat, mayoritas tersebar di 8 kecamatan. Kecamatan Toboali menempati urutan teratas dengan 19 tower, diikuti Airgegas (6 tower), Pulau Besar (5 tower), Lepar (3 tower), Pongok (1 tower), Tukak Sadai (1 tower), Payung (3 tower), dan Simpang Rimba (3 tower).

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update