RDP DPRD Babel Soroti Rencana Pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Thorcon Power Indonesia (TPI) untuk membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga lingkungan, serta masyarakat.
DPRD menyoroti sejumlah aspek penting mulai dari keselamatan, kelayakan lokasi, hingga keterlibatan publik dalam proyek energi nuklir pertama di Indonesia tersebut.
Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Karunia Ashari, menjelaskan bahwa Thorcon saat ini masih berada pada tahap evaluasi tapak dan belum melakukan pembangunan fisik apa pun di Pulau Kelasa.
“Saat ini kami baru menjalankan tahapan evaluasi tapak selama 1-2 tahun ke depan. Semua proses sesuai regulasi nasional dan internasional,” ujar Dhita dalam paparannya.
Dhita menjelaskan, Thorcon merupakan perusahaan nasional, anak usaha Thorcon International, pemegang paten teknologi Molten Salt Reactor (MSR) generasi lanjut.
Sejak 2018, perusahaan ini telah melakukan eksplorasi potensi pembangunan PLTN dan pada 2021 resmi berbadan hukum di Indonesia.
Menurut Dhita, Thorcon telah mendapatkan persetujuan dari BAPETEN terkait dokumen Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) sebagai dasar penelitian di Pulau Kelasa.
Sementara itu, Junior Manager Operasional Thorcon, Andri Yanto, mengatakan proyek Thorcon 500 sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menargetkan PLTN pertama dapat beroperasi pada 2032.
“Thorcon menyesuaikan rencana usahanya dengan arah kebijakan nasional seperti RPJPN, RUKN, dan PP KEN,” jelasnya.




















