Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

×

RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

Sebarkan artikel ini

“Kita melihat semangat Kadin adalah semangat gotong royong terstruktur dan memiliki peran yang luar biasa, tapi yang harus menjadi catatan, jangan sampai nanti tumpang tindih dengan kementerian-lembaga lainnya” ujarnya.

Selain penguatan UMKM, Kawendra turut menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa usaha di daerah. Menurutnya, formula penyelesaian sengketa harus dibuat secara jelas agar tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga yang sudah ada.

Ia menyebut sejumlah lembaga seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah memiliki fungsi masing-masing dalam menangani persoalan dunia usaha dan perdagangan.

“Tadi juga saya lihat ada penyelesaian sengketa dalam konteks usaha di setiap daerah. Ini formulanya harus clear karena kita di Komisi VI sudah memiliki BPKN, kemudian KPPU, bahkan ada BPSK juga yang terkait dengan bidang perdagangan,” kata Kawendra.

Ia berharap keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin nantinya dapat membantu mengurangi perkara yang harus masuk ke peradilan umum. Namun, mekanisme tersebut harus memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.

“Jadi harus benar-benar yang kuat, berintegritas, capable (mampu) dan independen. Saya berharap melalui Undang-Undang Kadin ini selaras dengan Presiden Prabowo dan kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa,” pungkasnya.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel