Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Residivis Curat di Toboali Kembali Beraksi, Tas Berisikan Uang dan Perhiasan Disikat

×

Residivis Curat di Toboali Kembali Beraksi, Tas Berisikan Uang dan Perhiasan Disikat

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews |BANGKA SELATAN –

Aksi residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IK (42) berakhir ditangan anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan.

Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini kembali di tangkap polisi lantaran telah melakukan pencurian sebuah tas berwarna hitam yang berisikan kalung emas bambu guci, dengan berat empat suku dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah di kediaman korban berinisial Neli (48).

Akibat kejadian tersebut, Korban yang merupakan warga Jalan Damai, Tanjung Ketapang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tersebut, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 13 juta.

“Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (7/12). Pada saat itu korban terbangun dari tidurnya, saat melihat tas miliknya yang digantung di ruang tamu rumahnya, tas tersebut sudah tidak ada lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, Sabtu (9/12/2023) malam.

Tiyan menjelaskan, mengetahui bahwa tas tersebut sudah tidak ada lagi, korban kemudian langsung memanggil kakak ipar dan keponakannya untuk menanyakan keberadaan tas tersebut, namun keduanya tidak mengetahui.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel