Kendati demikian, Kombes Rudi Hadi juga menjelaskan, jika sebelumnya sudah diberikan himbauan terhadap para penambang yang diduga bekerja diluar WIUP.
”Kemarin tepatnya tanggal 23 Mei, sudah diberikan himbauan dari tim gabungan bersama pihak PT. Timah. Jadi besok jika masih bekerja diluar WIUP akan kita tarik ponton-ponton itu khususnya wilayah Pasir Padi,” tegasnya.
”Intinya, besok jika masih ada yang berani bekerja diluar WIUP akan kita tindak. Tidak ada lagi toleransi,” tutupnya.
















