Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Berita

Ribuan PPPK terancam, DPRD Babel minta pemerintah pusat pertimbangkan kebijakan matang

×

Ribuan PPPK terancam, DPRD Babel minta pemerintah pusat pertimbangkan kebijakan matang

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS .COM – DPR
Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengkhawatirkan dampak penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada 2027 terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam rapat bersama jajaran pemerintah daerah yang dihadiri Kepala BKPSDMD, Kepala Bakuda, dan Kepala Bappeda di Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).

“Kami bersama pemerintah daerah sangat mengkhawatirkan jika aturan ini diterapkan tanpa kesiapan matang. Dampaknya bisa terjadi pengurangan pegawai PPPK dalam jumlah besar,” ujar Didit.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Babel mencapai 4.506 orang, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sementara jumlah ASN berstatus PNS sebanyak 5.045 orang. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan nasib ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan pegawai.

“Kalau ini terjadi, kita akan membuka ruang pengangguran baru. Mereka punya keluarga dan tanggungan. Pemerintah harus hadir dalam situasi ini,” tegasnya.

Didit menilai persoalan ini bukan hanya terjadi di Babel, melainkan berpotensi menjadi isu nasional di berbagai daerah.
Karena itu, DPRD Babel bersama pemerintah daerah akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi II DPR RI.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional